pksgrogol.com – Jakarta. Jika Anda merasa perusahaaan tempat Anda bekerja belum memberikan apresiasi yang cukup terhadap kinerja, meminta kenaikan gaji bukanlah hal yang salah. Namun ada sopan santunnya. Agar tak salah melangkah, coba ikuti kiat-kiat berikut.
Mencari tahu peraturan perusahaan
Yang paling penting dilakukan pertama kali adalah mencari tahu peraturan perusahaan. Kapan waktu perusahaan menaikkan gaji karyawan? Parameter apa yang digunakan untuk menaikkan gaji karyawan?
Membandingkan gajiSetelah mengenal peraturan perusahaan, yang harus Anda lakukan adalah melakukan perbandingan gaji dengan orang lain yang memiliki tanggung jawab serta jabatan yang sama dengan Anda dari perusahaan lain. Dengan ini, Anda dapat menemukan rentang gaji yang tepat untuk kemudian diajukan kepada atasan.
Daftar keberhasilan
Anda harus memiliki alasan yang kuat saat meminta kenaikan gaji. Untuk itu, susunlah daftar keberhasilan dan pencapaian Anda dalam kerja. Rangkumlah hal tersebut dalam sebuah dokumentasi yang rapi, jelas serta menarik. Sehingga atasan juga mengetahui alasan jelas untuk menaikkan gaji Anda.
Atur pertemuan
Setelah semua persiapan matang, aturlah jadwal pertemuan dengan atasan. Cari waktu yang tepat. Jangan sampai Anda mengatur jadwal saat pekerjaan tengah banyak, atau perusahaan diguncang masalah. Meminta gaji di saat suasana hati atasan buruk hanya akan membuat Anda tertimpa masalah.
Langsung pada pokok masalahSaat pertemuan, utarakan maksud Anda dengan jelas, jangan bertele-tele karena malah bisa menimbulkan makna yang bias. Komunikasikan secara profesional namun santai. Jangan lupa juga untuk menyebutkan nominal jelas kenaikan gaji yang Anda minta. Hal ini dapat berupa persentase ataupun jumlah dalam rupiah.
Jangan mengancam
Meminta kenaikan gaji tak perlu dengan cara mengintimidasi. Misalnya menyombongkan diri bahwa Anda mampu diterima di perusahaan lain dengan gaji yang lebih besar. Ini malah hanya membuat Anda terlihat buruk di hadapan atasan.
Bagaimana? Siap menggapai kesempatan?
Sumber: yahoo
Untuk berita terbaru, ikuti PKS Grogol di Twitter dan Facebook
Tidak ada komentar :