PKS Jadikan Desember sebagai Bulan Ibu

pksgrogol.com – Jakarta. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadikan bulan Desember sebagai bulan ibu. Bulan dimana terdapat Hari Ibu di tanggal 22 Desember 2011 sebagai Bulan Ibu. Berbagai kegiatan yang didedikasikam untuk para ibu dilakukan oleh struktur dan kader di seluruh Indonesia. Khusus di DKI Jakarta, PKS menyelenggarakan kegiatan pencanangan Rumah Keluarga Indonesia, pengokohan Pos Wanita Keadilan, Family Expo dan Kado untuk Ibu.

Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS DKI Jakarta Triwisaksana menyatakan posisi ibu bagi PKS sangat sentral. "Dari seorang ibu, hadir keluarga yang menentukan baik tidaknya sebuah masyarakat," ujar pria yang akrab disapa Bang Sani di acara Festival Keluarga Indonesia di Jakarta Pusat, Minggu (18/12).

Bang Sani mengaku banyak menyerap aspirasi kaum ibu dalam kunjungan-kunjungannya ke pelosok Jakarta. "Umumnya para ibu di Jakarta menginginkan kualitas hidup yang lebih baik, bukan untuk kepentingan dirinya, melainkan untuk keluarga dan terutama anak-anaknya," ujar Bang Sani yang juga Wakil Ketua DPRD DKI ini. Aspirasi kaum ibu, menurut Sani sangat berharga dalam upaya dewan untuk menyusun prioritas pembangunan di Jakarta.

Sani menyontohkan, untuk anggaran pendidikan APBD tahun 2012 akan, pemprov dan dewan sepakat menggelontorkan lebih dari 7 triliun rupiah untuk bidang pendidikan. "Kami masih terus memperjuangkan pendidikan gratis 12 tahun, namun untuk saat ini kami baru bisa menyediakan beasiswa bagi siswa tidak mampu untuk gratis di tingkat SMU/SMK, sementara SD, SMP dan sederajat telah bisa digratiskan," ujar Bang Sani di hadapan undangan yang kebanyakan adalah kaum ibu.

Ia berharap Bulan Desember sebagai Bulan Ibu dapat diapresiasi seluruh pihak. Menurutnya upaya untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi perempuan dan kaum ibu juga harus menjadi prioritas. Itu sebabnya ia sangat prihatin dengan kasus-kasus kekerasan yang menimpa kaum perempuan belakangan ini. "Sangat memprihatinkan, dan saya berharap pelaku kekerasan terhadap perempuan dihukum berat, karena ia berarti sama saja tidak menghormati ibu dan saudara perempuannya sendiri," tegas Sani.

Sumber: triwisaksana
Untuk berita terbaru, ikuti PKS Grogol di Twitter dan Facebook

Related News

Tidak ada komentar :

Leave a Reply