JAKARTA (voa-islam.com) – Alih-alih mengambinghitamkan situs-situs jihadis radikal sebagai akar terorisme, KH Said Agil Siraj membandingkan situs radikal dengan situs porno. Menurutnya, situs radikal lebih berbahaya daripada situs porno. Karena situs radikal merusak iman, sedangkan situs porno tak berdosa, hanya makruh.
Ketua
Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini beranggapan bahwa aksi
teror bom yang masih terus terjadi di tanah air berkaitan dengan
keberadaan sejumlah situs radikal. Karena situs radikal itu menjadi
penyambung lidah ideologi para pelaku teror. Pembiaran situs radikal
sama saja merelakan api berkobar liar.
Karenanya,
kiyai jebolan Universitas Ummul Qura ini meminta Menteri Komunikasi dan
Informasi (Menkominfo) Tifatul Sembiring untuk memblokir situs radikal.
“Saya meminta Menkominfo menutup situs yang mendorong sikap radikal,
bahkan menimbulkan gerakan teror yang meresahkan masyarakat,” desak Said
Agil di Gedung PBNU Jakarta, Selasa (27/9/2011).
...Situs porno secara hukum fikih tak berdosa, hanya makruh, ujar Ketua PBNU Prof Dr KH Said Agil Siraj...
Bagi
Said Agil, pengaruh situs radikal itu lebih berbahaya terhadap
kenyamanan hajat bangsa daripada situs porno. Madharat situs porno hanya
berdampak individual, sementara situs radikal berefek sosial.
“Situs
porno secara hukum fikih tak berdosa, hanya makruh. Yang dosa itu yang
membuat dan menjadi bintang porno,” ujar Prof Dr KH Said Agil Siraj.
Sementara
itu, situs radikal, menurut Said Agil, lebih berbahaya karena merusak
iman.
Said
Aqil menegaskan situs-situs radikal itu telah membelokkan makna jihad
dalam ajaran Islam. Jadi, situs radikal lebih berbahaya karena merusak
iman.
“Jika
seseorang membuka situs radikal, efeknya orang tersebut akan memiliki
paham yang salah tentang agama. Kesalahan itu yang bisa mengantarkan
seseorang menjadi pelaku terorisme. Kalau situs porno merusak akhlak,
situs yang mengandung paham radikalisme dapat merusak iman,” tuturnya.
[taz/plt, viv]
Tidak ada komentar :