pksgrogol.com – Jakarta. TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan, perlunya
keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dievaluasi. Hal
ini, menurut Sekjen PKS Anis Matta lantaran citra KPK saat ini yang
makin merosot di mata publik.
"Sudah waktunya kita melakukan evaluasi KPK. Bukan lembaganya yang kita hilangkan, tapi cara mereka (para pimpinan KPK) dalam menjalankan KPK," kata Anis Matta di DPR, Kamis (06/10/2011).
Terlebih, Anis menegaskan, tingkat kepercayaan KPK oleh publik makin menurun. Ia kemudian meminta kepada KPK untuk tidak sensitif bila mendapatkan kritik. Kritik, katanya, adalah hal wajar, untuk meningkatkan kinerja KPK lebih baik lagi.
"Orang mengkritik untuk membubarkan Banggar (DPR) saja nggak ada yang sensitif. Masak KPK sensitif," sindir Anis.
Keputusan resmi oleh komite etik KPK, menurut Anis Matta lagi, juga tak mampu mendongkrak citra KPK yang makin menurun saat ini. Banyak hal yang membuat PKS, kata Anis perlu mewacanakan perlunya KPK dievaluasi, bisa melalui perubahan UU KPK.
"Kita lihat kasus Bibit-Candra, yang diselamatkan oleh Deponeering. Kemudian, kasus hari ini yang diselamatkan komite etik. Jadi, kita harus obyektik menilai lembaga ini," Anis Matta menegaskan.
"Sudah waktunya kita melakukan evaluasi KPK. Bukan lembaganya yang kita hilangkan, tapi cara mereka (para pimpinan KPK) dalam menjalankan KPK," kata Anis Matta di DPR, Kamis (06/10/2011).
Terlebih, Anis menegaskan, tingkat kepercayaan KPK oleh publik makin menurun. Ia kemudian meminta kepada KPK untuk tidak sensitif bila mendapatkan kritik. Kritik, katanya, adalah hal wajar, untuk meningkatkan kinerja KPK lebih baik lagi.
"Orang mengkritik untuk membubarkan Banggar (DPR) saja nggak ada yang sensitif. Masak KPK sensitif," sindir Anis.
Keputusan resmi oleh komite etik KPK, menurut Anis Matta lagi, juga tak mampu mendongkrak citra KPK yang makin menurun saat ini. Banyak hal yang membuat PKS, kata Anis perlu mewacanakan perlunya KPK dievaluasi, bisa melalui perubahan UU KPK.
"Kita lihat kasus Bibit-Candra, yang diselamatkan oleh Deponeering. Kemudian, kasus hari ini yang diselamatkan komite etik. Jadi, kita harus obyektik menilai lembaga ini," Anis Matta menegaskan.
Sumber: tribunnews
Tidak ada komentar :