pksgrogol.com – Jakarta. dakwatuna.com – Kairo. Penguasa militer Mesir setuju untuk mengamandemen undang-undang pemilihan yang kontroversial menyusul ancaman boikot pemilihan oleh puluhan partai politik, kata sumber militer seperti dikutip AFP.
Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata setuju melakukan itu guna memungkinkan partai-partai politik mengajukan calon untuk sepertiga kursi yang sebelumnya dicadangkan bagi calon-calon independen.
Keputusan itu dibuat setelah pertemuan antara kepala staf militer Sami Enan dan para anggota Koalisi Demokratik yang berasal dari puluhan kelompok politik, termasuk Ikhwanul Muslimin yang berpengaruh dan partai liberal Wafd.
Mereka berkeberatan dengan Pasal 5, yang menetapkan duapertiga kursi akan berada dalam sistem daftar partai dan sisanya untuk independen.b Mereka mengancam memboikot pemilu kecuali pasal kontroversial itu dihapuskan.
Sikap mereka mengancam kredibilitas pemilihan pertama Mesir pasca-Mubarak.
Mereka juga menuntukan pengaktifan undang-undang yang melarang politisi korup mencalonkan diri untuk jabatan selama 10 tahun. (SYS/S008/Jafar M Sidik/Ant)
Tidak ada komentar :