pksgrogol.com – Jakarta. dakwatuna.com -Dalam ajaran Islam ada wilayah ijtihad. Ijtihad artinya usaha maksimal para ulama untuk menemukan dan mengambil kesimpulan hukum, yang tidak ditemukan ketika Nabi Muhammad masih ada. Ijtihadberarti menetapkan hukum Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis.
Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Maruf Amin, ijtihad sangat diperlukan untuk menjawab semua permasalahan umat dan bangsa.
“Antara lain, dalam menentukan sesuatu yang halal. Dan meskipun yang halal jelas, banyak juga ditemukan yang samar-samar ataumutyasabihat. Yang samar-samar ini harus dihindari, agar tidak jatuh kepada yang haram,” kata Maruf Amin dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional serta seminar dan lokakarya nasional sosialisasi “Vaksin Imunisasi Halal dan Baik” di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta (Sabtu, 23/7).
Dalam kesempatan ini Maruf juga mengatakan bahwa vaksin imunisasi itu halal dan baik.
Acara ini terselenggara atar kerjasama Majelis Ulama Indonesia dengan Dirjen P2 PL Kementerian Kesehatan RI dan PT Bio Farma. Selain Maruf Amin, hadir dalam acara Dirjen P2PL Tjandra Yoga Aditama, Wakil Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia Sudjatmiko, dan Direktur P2PL Kementerian Kasehatan Andi Muhadir.
Menurut Direktur Bio Farma, Iskandar, Indonesia mempunyai potensi besar dalam menghasilkan vaksin nomor satu di dunia. Saat ini Bio Farma telah meneliti dan berusaha menghasilkan vaksin halal melalui campuran hewan dan tumbuhan (recombain) untuk mengganti tripsin.
“Kedepan kami berkomitmen dan bertanggung jawab untuk menghasilkan 100 persen halal. Saat ini Bio Farma telah mempunyai jaringan luas secara internasioal,” kata Iskandar.
Sementara Sudjatmiko mengatakan bahwa imunisasi mutlak diperlukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh. Begitu juga pemberian air susu ibu (ASI) pada bayi selama dua tahun sangat penting.
“Begitu juga dengan vaksinasi diharapkan menumbuhkan kekebalan tubuh manusia,” kata Sudjatmiko.
Sementara itu, Amirsyah Tambunan mengatakan bahwa inti ajaran Islam adalah merealisasikan kemaslahatan (jalb al-mashlahah) dan mencegah terjadinya kemudaratan (daf’u al-madlarrah). Dengan demikian Islam sangat mendorong umatnya untuk senantiasa menjaga kesehatan. Menjaga kesehatan dapat dilakukan pada dua fase. Yaitu melakukan upaya preventif, agar tidak terkena penyakit dan berobat manakala sakit agar diperoleh kesehatan kembali.
“Disinilah pentingnya vaksinasi untuk menumbuhkan kekebalan tubuh manusia, sehingga terhindar dari penyakit,” tegas Amirsyah. (yan/Zul Hidayat Siregar/RMOL)
Tidak ada komentar :