Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Al Jufri
|
pksgrogol.com - Jakarta. Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Al Jufri menyerahkan bantuan sebesar
Rp1,450 miliar untuk membantu pemberdayaan fakir miskin di Kabupaten
Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, Minggu, (26/2).
Bantuan yang diserahkan Menteri Sosial berupa stimulan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi bagi 30 kelompok usaha bersama (Kube) atau sebanyak 300 Kepala Keluarga. Masing-masing kelompok mendapat bantuan sebesar Rp30 juta. Total jumlah bantuan Kube sebesar Rp900 juta.
Selain itu, bantuan tersebut juga untuk rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni bagi 50 kepala keluarga dimana masing-masing kepala keluarga mendapat bantuan sebesar Rp10 juta, total jumlah bantuan sebesar Rp500 juta. Serta bantuan untuk satu unit sarana lingkungan sebesar Rp50 juta.
Bantuan tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2012 yang bertujuan untuk meningkatkan produktifitas keluarga miskin melalui program penanggulangan kemiskinan. Program penanggulangan kemiskinan dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan pemberdayaan Sosial dalam wadah kelompok usaha bersama (Kube).
Pemberian UEP tersebut di maksudkan untuk meningkatkan kemauan dan kemampuan berusaha keluarga miskin agar lebih produktif sehingga meningkatkan pendapatan serta kemampuan memenuhi kebutuhan dasarnya secara layak dan mandiri.
Kementerian Sosial menganggarkan dana untuk program penanggulangan kemiskinan pada 2012 sebesar Rp754 miliar, sebagian besar hingga 57 persen dialirkan ke daerah dan selebihnya untuk pusat.
Sementara anggaran untuk program Kube 2012 sebesar Rp133 miliar untuk di perkotaan dan Rp291 miliar untuk wilayah pedesaan. Pada 2012, salah satu fokus penanganan kemiskinan yang dilakukan Kementerian Sosial adalah di daerah perbatasan dan daerah tertinggal yaitu di 50 kabupaten tertinggal dan 39 titik wilayah perbatasan antarnegara.
Berdasarkan sensus penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) 2011, penduduk miskin sebanyak 32,02 juta jiwa atau 13,33 persen dari total jumlah penduduk. Dari jumlah penduduk miskin tersebut sebanyak 11,05 juta jiwa berada di perkotaan dan 18,97 juta jiwa di perdesaan. (Ant)
Bantuan yang diserahkan Menteri Sosial berupa stimulan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi bagi 30 kelompok usaha bersama (Kube) atau sebanyak 300 Kepala Keluarga. Masing-masing kelompok mendapat bantuan sebesar Rp30 juta. Total jumlah bantuan Kube sebesar Rp900 juta.
Selain itu, bantuan tersebut juga untuk rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni bagi 50 kepala keluarga dimana masing-masing kepala keluarga mendapat bantuan sebesar Rp10 juta, total jumlah bantuan sebesar Rp500 juta. Serta bantuan untuk satu unit sarana lingkungan sebesar Rp50 juta.
Bantuan tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2012 yang bertujuan untuk meningkatkan produktifitas keluarga miskin melalui program penanggulangan kemiskinan. Program penanggulangan kemiskinan dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan pemberdayaan Sosial dalam wadah kelompok usaha bersama (Kube).
Pemberian UEP tersebut di maksudkan untuk meningkatkan kemauan dan kemampuan berusaha keluarga miskin agar lebih produktif sehingga meningkatkan pendapatan serta kemampuan memenuhi kebutuhan dasarnya secara layak dan mandiri.
Kementerian Sosial menganggarkan dana untuk program penanggulangan kemiskinan pada 2012 sebesar Rp754 miliar, sebagian besar hingga 57 persen dialirkan ke daerah dan selebihnya untuk pusat.
Sementara anggaran untuk program Kube 2012 sebesar Rp133 miliar untuk di perkotaan dan Rp291 miliar untuk wilayah pedesaan. Pada 2012, salah satu fokus penanganan kemiskinan yang dilakukan Kementerian Sosial adalah di daerah perbatasan dan daerah tertinggal yaitu di 50 kabupaten tertinggal dan 39 titik wilayah perbatasan antarnegara.
Berdasarkan sensus penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) 2011, penduduk miskin sebanyak 32,02 juta jiwa atau 13,33 persen dari total jumlah penduduk. Dari jumlah penduduk miskin tersebut sebanyak 11,05 juta jiwa berada di perkotaan dan 18,97 juta jiwa di perdesaan. (Ant)
Tidak ada komentar :