Akhwat 1: “Calon suamiku itu harus tinggi”pksgrogol.com - Jakarta. Menikah adalah keputusan sekali seumur hidup. Maka itu dalam menikah masing-masing orang pastinya punya kriterianya tersendiri untuk calon pendampingnya tersebut. Tidak mungkin ingin salah pilih terhadap orang yang bertahun-tahun akan bersama-sama kita mengarungi samudra kehidupan bukan?
Akhwat 2: “Aih… kriteria macam apa itu….?”
Akhwat 1: “Loh, terserah aku dong… wong yang mau nikah itu aku…”
Akhwat 2: “Oala ukh… iya iya… tapi mbok ya jangan gitu lah… moso patokannya fisikis gitu..? Berarti nanti kalo ada ikhwan shalih yang datang melamar, udah mapan dan tanggungjawab besar, bakal kamu tolak cuma karna ia kurang tinggi begitu??”
Akhwat 1: “Lah iya… syarat ya syarat… ga mau tau pokonya kudu yang tinggi. Titik.”
Akhwat 2: *geleng-geleng
Akhwat 1: *senyum-senyum.
……………………………………….
Akhwat 1: “…Mba e… dengerin dulu nih lanjutannya…”
Akhwat 2: “Lanjutan opo ukh..?”
Akhwat 1: “Ya lanjutan kalimat aku tadi lah mba…”
Akhwat 2: “Memang opo toh?”
Akhwat 1: “Calon suamiku itu harus tinggi… tinggi ilmunya, tinggi ketaatannya pada Allah, tinggi derajatnya di mata Allah,, tinggi militansinya terhadap dakwah, tinggi rasa tanggungjawabnya pada keluarga… gitu mba… heheh…. :) ”
Akhwat 2: “Ooo… oalaaa… ” *tepok jidat
Islam merupakan agama yang benar-benar syumul. Segala sendi kehidupan terangkum lengkap di dalamnya, di dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Termasuk di dalamnya perihal pernikahan dan kriteria pasangan hidup dalam Islam. Ada satu buah hadits yang sudah sangat familiar kita dengar terkait dengan kriteria pasangan hidup.
Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda: “Perempuan itu dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya, lalu pilihlah perempuan yang beragama niscaya kamu bahagia.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Berdasarkan hadits tersebut, maka jelas, poin yang ditekankan di sana adalah soal agama. Maka ketika telah tiba saatnya menikah, carilah, temukanlah dia. Seorang yang baik agamanya, baik perangainya (akhlaqnya), untuk kemudian bersama saling menyempurnakan setengah dien yang ada. Simak pula hadits berikut ini,
“Apabila kamu sekalian didatangi oleh seseorang yang Dien dan akhlaqnya kamu ridhai maka kawinkanlah ia. Jika kamu sekalian tidak melaksanakannya maka akan terjadi fitnah di muka bumi ini dan tersebarlah kerusakan.” (HR. At Tirmidzi)
Maka untuk para akhwat, ketika tiba saatnya nanti, datang seorang shalih yang baik akhlaqnya, tidak ada alasan lagi bagi para akhwat untuk menolak dan menunda-nunda diri dalam menyempurnakan setengah dien-nya. Begitu pula bagi para ikhwan yang sepertinya lebih sering galau ketimbang para akhwat. Bersegeralah sempurnakan setengah dien itu. Karena sungguh fitnah dan godaan dunia kini semakin hari semakin hebat saja. Dengan menikah tentunya dapat memperkokoh sendi-sendi keislaman dan keimanan yang ada.
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula) ….” (QS. An Nur: 26)
Mari bersama-sama saling memperbaiki diri. Karena apa-apa yang kita dapati kelak adalah apa-apa yang kita usahakan kini. Termasuk pula di dalamnya masalah pasangan hidup. Memperbaiki diri sendiri, untuk memperbaiki jodoh kita nanti. Berdoa, berusaha, kemudian pasrahkan semua pada-Nya.
Wallahu’alam bishshowab…
—
Ditulis pun untuk mengingatkan diri sendiri.
Tidak ada komentar :